Pengumuman SPP

PENGUMUMAN

Nomor : 8421/I3/DT/2008

Tentang

PELAYANAN REGISTRASI/KRS DAN PEMBAYARAN SPP

MAHASISWA PROGRAM SARJANA SI (PHASING OUT)

ANGKATAN MASUK TAHUN 2004 DAN SEBELUMNYA

SEMESTER GENAP TAHUN 2008/2009

Dengan ini diumumkan jadwal pelaksanaan dan tatacara pelayanan Registrasi/KRS dan Pembayaran SPP Semester Genap 2008/2009 bagi mahasiswa Program Sarjana (SI) Phasing Out angkatan masuk tahun 2004 (selanjutnya disebut angkatan 2004) dan angkatan sebelumnya adalah sebagai berikut:

1. Layanan pembayaran SPP mahasiswa Phasing Out semester genap Tahun Akademik 2008/2009 akan dilaksanakan melalui fasilitas auto debet (ATM/KTM BNI), dengan 2(dua) Tahap:

1.a. Tahap Pertama:
Auto debet akan dilaksanakan pada tanggal 9 Pebruari 2009,. Untuk itu dana SPP harus disetorkan ke rekening tabungan mahasiswa (TABMA) selambat-lambatnnya tanggal 8 Pebruari 2009.

1.b. Tahap Ke Dua:
Apabila mahasiswa tidak menyediakan dana pembayaran SPP di rekening TABMA yang dimiliki atau gagal auto debet pada tanggal 9 Pebruari 2009 maka mahasiswa dapat membayar pada periode ke dua auto debet pada tanggal 19 Maret 2009. Berdasarkan SK Rektor No. 005/K13/KU/2004, mahasiswa yang terlambat pembayaran dikenai sanksi denda scbesar 10% dari besaran SPP yang ditetapkan. Mahasiswa harus segera menyetorkan dana SPP ke Rekening Tabungan Mahasiswa (TABMA) selambat-lambatnya tanggal 18 Maret 2009.

Untuk Diperhatikan:
>> Mahasiswa yang mempunyai indikasi memenuhi syarat untuk "diberhentikan" berdasarkan hasil studi semester ganjil 2008/2009 tidak diikutkan pada proses auto debet,

>> Pada hari auto debet, jika pada rekening tabungan mahasiswa (TABMA) terdapat saldo minimal sejumlah besarnya SPP yang harus dibayar, (pembayaran SPP semester genap 2008/2009 dan tunggakan yang ada dan ditambah denda ) + Rp. 25.000,- (saldo minimal TABMA) pihak BNI akan secara otomatis menarik sejumlah besarnya kewajiban SPP tersebut.

>> Mahasiswa yang membuat ATM/KTM baru dan belum mcnyerahkan Nomor Rekening, mahasiswa yang akan mengambil cuti, mahasiswa yang telah cuti atau terkena sanksi non-aktif pada semester sebelumnya, serta mahasiswa yang sudah mencapai > 14 semester agar menyerahkan dokumen yang diperlukan (Nomor Rekening, ijin cuti, ijin aktif kembali, ijin perpanjangan studi) ke Direktorat Administrasi Pendidikan Gedung Andi Hakim Nasoetion (Rektorat) Lantai I Loket 3 selambat-lambatnya tanggal 30 Januari 2009.

>> Sehari setelah tanggal pelaksanaan auto debet tahap ke I (pertama), mahasiswa diharapkan segera mengecek ke ATM BNI untuk memastikan berhasil atau tidaknya proses auto debet. Apabila tidak berhasil maka mahasiswa agar segera menghubungi ke Direktorat Keuangan lantai 3 Gedung Andi Hakim Nasoetion (Rektorat) untuk diproses auto debet tahap ke 2 (dua).

2. Mahasiswa yang telah mempunyai Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah ditandatangani oleh Wakil Dekan Fakultas agar melapor ke Direktorat Administrasi Pendidikan Gedung Andi Hakim Nasoetion (Rektorat) Lantai I Loket 3 sampai dengan tanggal 30 Januari 2009 dengan menyerahkan copy SKL agar tidak dimasukkan dalam daftar peserta auto debet.

3. Pengambilan Formulir KRS tanggal 19 s/d 22 Januari 2009 dan penyerahan blanko KRS yang telah diisi lengkap diserahkan ke Direktorat Administrasi Pendidikan loket 3 Gedung Andi Hakim Nasoetion dilakukan selambat-lambatnya tanggal 29 Januari 2009 pukul 15.00 WIB.

4. Pengambilan bukti pembayaran SPP melalui fasilitas auto debet (nota debet) di Direktorat Administrasi Pendidikan Gedung Andi Hakim Nasoetion (Rektorat) loket 3 tahap I tanggal 16 s/d tanggal 27 Pebruari 2009 dan tahap II tanggal 16 s/d 27 Maret 2009 pada setiap hari kerja mulai jam 8.30 s/d 14.30 WIB.

5. Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran SPP dan mengisi KRS sesuai dengan ketentuan IPB dikenai sanksi status non-aktif yang akan ditetapkan dengan SK Dekan.

6. Perkuliahan semester genap 2008/2009 dimulai tanggal 23 Pebruari 2009.

Demikian untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik - baiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar